Gerry
stoker merupakan salah satu tokoh dan ilmuwan ilmu politik dan
pemerintahan asal University of Southampton, UK. Banyak hasil tulisannya
yang sudah di pelajari dan di terjemahkan dalam beberapa bahasa. Pada
kesempatan ini dengan papernya yang berjudul “The comparative study of local governance: towards a global approach” menjelaskan dan membandingkan tentang empat fungsi utama pemerintahan lokal.
Studi
perbandingan pemerintahan lokal sendiri selama ini terlalu fokus pada
pengaturan kelembagaannya saja daripada hal lain yang lebih mendasar,
yaitu tentang fungsi sosial oleh pemerintahan daerah. Stoker menyatakan
bahwa telah kita lihat banyak hasil yang dikeluarkan dari perbandingan
atas kelembagaannya, namun tidak dapat menjangkau atau diterima secara
global. Hal itu karena hanya mendasarkan pada faktor kelembagaan dan
dasar konstitusinya saja.
Untuk
melihat pemerintahan lokal yang harus dilakukan pertama kali ialah
tidak melihatnya melalui struktural konstitusional, melainkan peran
utamanya dalam fungsi sosial masyarakat. Ada empat klasifikasi yang
didasarkan bahwa pemerintahan lokal dapat memberikan perasaan identitas,
basis pembangunan ekonomi, kesejahteraan sosial dan penyaluran atau
pembagian peran, serta peran atau keterlibatan dalam komunitas. (George
and Bennett, 2005, pp237-9).
Dalam perjalanannya terdapat beberapa kelompok utama sistem pemerintahan lokal yang terbagi dalam tiga kelompok utama yaitu,
1. Kelompok Franco
Terdiri dari beberapa negara eropa timur
2. Kelompok Anglo
Berbasis di sekitar inggris dan irlandia, Amerika serikat, selandia baru dan negara eropa tengah
3. Kelompok Nordic
Jerman dan Belanda
Selain itu juga dibedakan berdasar bentuk negaranya, apakah berbentuk kesatuan atau federal.
Dalam
papernya dikatakan bahwa fokus utama pada abad 21 ini kepada persoalan
identitas, investasi sosial melalui pembangunan ekonomi, kesejahteraan
sosial, dan persoalan gaya hidup. Salah satu fungsi yang paling penting
adalah pengekspresian identitas khususnya identitas kedaerahan. Sebab
pemerintahan daerah memiliki arti penting bagi warganya, karena
mengungkapkan dimana mereka dilahirkan atau dimana mereka tinggal.
Dengan adanya ekspresi identitas ini bisa menjadi sumber kebanggaan
warganya.
Namun
perkembangan sekarang ini akibat globalisasi yang semakin gencar
menawarkan konsep yang seolah-olah dapat membuat kehidupan semakin baik.
Adanya globalisasi ini membuat ekspresi identitas lokal terancam karena
menurut konsep globalisasi, ekspresi identitas kedaerahan ini dapat
menghambat suatu negara misalnya peristiwa barcelona yang ekspresi
kedaerahannya cukup besar. Jika di indonesia maka dapat kita contohkan
beberapa daerah yang beberapa kali ingin merdeka dari negara kesatuan
republik indonesia.
Namun thompson memiliki penjelasan sendiri tentang hal ini yakni, ‘communitarians
of different kinds have resisted these approaches and argued that
states still express specific identities that belong exclusively to
their own citizens and which these citizens cannot readily change. They
have insisted that cosmopolitans empirically underestimate the
continuing political significance of particular, culturally-grounded,
human communities whilst they themselves reject the normative
desirability of subjecting those communities to the moral demands of a
universal politics’. Inti dari argumen thompson ini adalah setiap
negara masih mengekspresikan identitas tertentu yang dimiliki oleh warga
negara dan tidak mudah untuk dapat merubahnya. Maka dari itu untuk
menggabungkan keinginan dari dua pendekatan ini adalah dengan “think
global, act local”, yang artinya kita harus bisa berpikir luas secara
global namun tetap bersikap lokal agar identitas daerah terjaga dan
menjadi kebanggaan tersendiri.
Kemudian
fungsi kedua pemerintah daerah yakni dalam hal ekonomi memiliki peran
yang sangat besar karena bisa membantu dalam hal peningkatan investasi.
Itu dapat terwujud melalui peraturan-peraturan, informasi, bantuan
modal, dan juga melalui pembangunan infrastruktur dasar dan juga
pengembangan sumber daya manusia. Meskipun pembangunan ekonomi dapat
melalui berbagai aspek namun jika pemerintahan lokal ikut turun tangan,
maka pemerintahan lokal ini seperti mesin pertumbuhan ekonomi yang
menakutkan (Harding).
Walaupun
kegiatan ekonomi sedang mengalami perubahan yang mana kurang lagi
bergantung pada akses pasar,bahan baku, sumber daya maupun
infrastruktur. Namun hal tersebut tetap menjadi faktor penting dalam
pembangunan ekonomi. Keuntungan lain adalah dengan adanya pemerintahan
daerah dapat memberikan spesifikasi atau tempat khusus atas suatu
industri, seperti daerah khusus untuk industri tekstil, industri berat,
dan industri lainnya. Sehingga memberikan daya tarik sendiri dalam
mengundang investasi untuk pertumbuhan ekonomi.
Fungsi
ketiga dari pemerintahan daerah adalah kesejahteraan sosial. Mungkin
peran ini awalnya di kira mengharuskan menyediakan biaya besar untuk
penyediaan kebutuhan dasar, namun di beberapa negara ini diterapkan
dalam kemajuan pendidikan. Disini pemerintah daerah berperan sebagai
penyalur kesejahteraan untuk kesamaan dalam kesejahteraan. Fungsi ini
banyak dilakukan oleh berbagai negara diseluruh dunia. Dengan berbagai
sumber daya yang ada, sebenarnya sudah tertanam otomatis dalam
pemerintahan daerah bahwa peran ini harus dilaksanakan. Meskipun
akhirnya di beberapa negara karena keterbatasan fiskal masalah
kesejahteraan ini menjadi mahal dan menjadi harapan.
Fungsi
utama terakhir dari pemerintahan lokal adalah meningkatkan keterwakilan
masyarakatnya jika berbagai keputusan itu memberikan dampak kepada
warga. Itu dapat dilakukan melalui berbagai komunitas dan dapat
mempengaruhi berbagai fungsi utama pemerintahan itu sendiri demi
kebaikan warga daerah tersebut.
Pemerintahan
daerah saat ini tidak lagi banyak menggunakan pendekatan melalui
pembangunan jalan, listrik, ketersediaan gas, dan berbagai kebutuhan
hidup modern lainnya. Yang dilakukan sekarang adalah untuk menciptakan
iklilm yang sehat bagi anak-anak dan masyarakat hidup lebih sehat dan
terjamin. Sejalan dengan semua yang dilakukan itu pemerintah daerah juga
harus mempertahankan keberlanjutan pemerintahan itu sendiri, karena di
hadapkan pada persaingan global yang membutuhkan keberlanjutan tersebut.
Akhirnya keputusan ini menjadi kompleks.
Untuk
mengatasi kekompleks-kan masalah ini adalah dengan memberi ruang untuk
berkembangnya kapasitas lokal dan solusi lokal, yang sesuai dengan
berbagai permasalahan yang ada di daerah tersebut.
Selain
keempat fungsi utama tersebut adakah fungsi lain dari pemerintah
daerah? Sebagai contoh jika kita lihat pada abad pertengahan di mana
pemerintah memiliki fungsi koersif keamanan dan pertahanan. dalam
konteks empat fungsi utama ini sebenarnya hal tersebut dapat menjadi
fungsi kelima, namun stoker lebih suka fungsi ini sudah termasuk ke
dalam masing-masing fungsi utama yang sudah ada.
Kita dapat melihat perkembangan pemerintahan lokal sekarang ini menuju kepada community governance function,
walaupun sudah berhati-hati namun apakah dengan mengutamakan fungsi
utama ini saja akan tercipta pemerintahan lokal yang berkelanjutan?
Keberlangsungan pemerintahan daerah tidak bisa mengutamakan salah satu
fungsi saja terlebih jalur lembut sosial. Agar dapat bertahan
keseimbangan cara keras dan lembut merupakan syarat utama keberlanjutan
pemerintahan daerah.
Di
beberapa negara basis identitas daerah dapat menjadi penopang
keberlanjutan suatu pemerintahan daerah, dengan dukungan rakyatnya
membuat pemerintahnya tidak bisa melakukan cara keras. Walau akhirnya
mereka tidak bisa memberikan pelayanan lebih untuk pembangunan dan
ekonomi karena tersedot untuk mempertahankan basis sosial tersebut.
Pada
intinya pilihan fungsi utama mana yang akan diterapkan suatu pemerintah
daerah harus dilihat secara menyeluruh, sesuai dengan kebutuhan dan apa
yang ada di daerah terebut. Karena dengan begitu suatu pemerintahan
lokal dapat terus berjalan dan berkelanjutan tanpa mengorbankan hal
penting lainnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar