Kabupaten
Indramayu adalah sebuah Kabupaten di Provinsi Jawa Barat, Indonesia,
yang ber ibu kota di Indramayu. Kabupaten ini berbatasan dengan Laut
Jawa di utara, Kabupaten Cirebon di tenggara, Kabupaten Majalengka dan
Kabupaten Sumedang, serta Kabupaten Subang di barat. Kabupaten Indramayu
terdiri atas 31 kecamatan, yang dibagi lagi atas sejumlah 313 desa dan
kelurahan. Pusat pemerintahan Kabupaten Indramayu berada di Kecamatan
Indramayu, yang berada di pesisir Laut Jawa.
Indramayu
dilintasi jalur pantura, yakni salah satu jalur terpadat di Pulau Jawa,
terutama pada musim mudik. Kabupaten ini juga dilintasi jalur kereta
api lintas utara Pulau Jawa, stasiun kereta api terbesar di Indramayu
adalah Stasiun Jatibarang yang berada di Jatibarang, sekitar 19 km di
selatan Kota Indramayu itu sendiri.
Beberapa kota-kota penting di wilayah Kabupaten Indramayu di antaranya adalah Indramayu, Jatibarang, Haurgeulis dan Karangampel. Walaupun Indramayu berada di Jawa Barat yang notabene adalah tanah Pasundan yang berbudaya dan berbahasa Sunda, namun sebagian besar penduduk Indramayu berbahasa Jawa khas Indramayu, masyarakat setempat menyebutnya dengan Dermayon, yakni dialek Bahasa Jawa yang hampir serupa dengan Dialek Cirebon. Di bagian selatan dan barat daya Kabupaten ini menggunakan bahasa Sunda, mengingat Kabupaten Indramayu itu sendiri berada di Jawa Barat dan berbatasan langsung dengan budaya Sunda.
Beberapa kota-kota penting di wilayah Kabupaten Indramayu di antaranya adalah Indramayu, Jatibarang, Haurgeulis dan Karangampel. Walaupun Indramayu berada di Jawa Barat yang notabene adalah tanah Pasundan yang berbudaya dan berbahasa Sunda, namun sebagian besar penduduk Indramayu berbahasa Jawa khas Indramayu, masyarakat setempat menyebutnya dengan Dermayon, yakni dialek Bahasa Jawa yang hampir serupa dengan Dialek Cirebon. Di bagian selatan dan barat daya Kabupaten ini menggunakan bahasa Sunda, mengingat Kabupaten Indramayu itu sendiri berada di Jawa Barat dan berbatasan langsung dengan budaya Sunda.
Kabupaten
Indramayu dilalui jalur utama pantura, yakni jalur nomor satu sebagai
urat nadi perekonomian pulau Jawa, jalur pantura Indramayu mulai dari
ruas Partol-Lohbener-Jatibarang-Sukagumiwang. Juga jalur pantura
Jatibarang-Karangampel-Krangkeng yang menuju ke arah Cirebon, sebagai
jalur alternatif bisa melalui jalur Lohbener lalu ke kota Indramayu
kemudian ke Karangampel diteruskan ke arah Cirebon. Oleh karena
Indramayu dilalui oleh jalur utama pantura, maka wilayah Indramayu
menjadi tempat persinggahan dan perantauan dari daerah di timur Pulau
Jawa, sehingga Indramayu menjadi salah satu wilayah Jawa Barat yang
berbahasa Jawa.
Kabupaten
Indramayu juga dilalui oleh jalur kereta api. Stasiun kereta api
terbesar berada di Jatibarang dan merupakan salah satu stasiun besar
yang ada di Daerah Operasi 3 Cirebon.[1]
· Indramayu banyak menghasilkan TKI
Kabupaten
Indramayu merupakan daerah pengirim TKI terbesar ke 2 di Indonesia.
Berdasarkan peta daerah asal TKI yang diterbitkan oleh Dit. PTKLN
(Januari 2008-Juli 2010) Kemenakertrans, TKI asal Kabupaten Indramayu
berjumlah 95.581 orang, setingkat di bawah Kabupaten Cirebon sebagai
pengirim TKI teratas yang mengirimkan TKI sejumlah 129.717 orang.
Tenaga
Kerja Indramayu yang berangkat ke luar negeri, berdasarkan data dari
Dinsosnakertrans Kabupaten Indramayu untuk tahun 2010 sebanyak 2.915
orang dengan tujuan Saudi Arabia, Bahrain, Yordan, Qatar, UAE, Abu
Dhabi, Oman, Syiria, Taiwan, Hongkong, Singapura, Malaysia, Macao,
Jepang dan Korea.
Ketua
Komisi perlindungan anak Indonesia (KPAI) Maria Ulfa Anshori, yang juga
berasal dari Indramayu, mengungkapkan, jumlah TKI bisa mencapai sekitar
3.000 orang per-kecamatan dari 31 kecamatan yang ada di Kabupaten
Indramayu.
Ø Pekerja lokal tidak terserap perusahaan lokal
Dari
511 perusahaan yang tercatat di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan
Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Indramayu, seluruh nya tidak
mampu menyerap tenaga kerja lokal yang terus membeludak.
Akibatnya,
lapangan kerja bagi masyarakat lokal di Kota Mangga sendiri sangat
minim. Perusahaan tersebut lebih banyak menyerap tenaga kerja dari luar
Indramayu. Sehingga menjadi wajar ketika warga Indramayu justru lebih
memilih ke luar negeri atau ke luar kota untuk mencari kerja. Sebab
lapangan pekerjaan di Indramayu sangat kurang, jika pun ada justru di
isi oleh orang-orang dari luar Indramayu.[2]
Menurut
Wawang Irawan, Kadinsosnakertrans Indramayu mencontohkan, dari jumlah
angkatan kerja tahun 2011 yang mencapai 764.785 orang, hanya sekitar 700
di antaranya yang bekerja di Indramayu. Sisanya lebih memilih bekerja
di luar daerah, bahkan luar negeri yang rata-rata menjadi pembantu rumah
tangga.
Daerah
yang banyak di pilih warga Indramayu untuk mencari kerja adalah di
daerah sekitar seperti Subang, Karawang, dan Purwakarta karena banyaknya
industri garmen di sana yang membutuhkan banyak tenaga kerja.
· Kebijakan tenaga kerja di Indramayu tidak mengakomodir TKI dan Lokal
Meskipun
Kabupaten Indramayu merupakan salah satu daerah pengirim TKI terbesar
di Indonesia, kebijakan tenaga kerja di Indramayu tampaknya belum
memihak kepada mereka. Seperti contoh pembuatan kebijakan tenaga kerja
yang mana justru di satukan antara pekerja lokal dan pekerja migran
(TKI).
Rancangan
peraturan daerah ini pun mendapat kritikan dari serikat pekerja dan
buruh di Indramayu. Mereka menuntut untuk di pisahkannya peraturan yang
mengatur antara buruh lokal dan buruh migran. Sebab pengelolaan dan
sistem perlindungannya sangat jauh berbeda.[3]
demi menghemat anggaran, tidak menganggap serius persoalan tenaga kerja di Indramayu
Sementara
sebelumnya, menurut Anggota DPRD Indramayu, Dalam SH KN dari fraksi
Kebangkitaan Bangsa menjelaskan, Raperda tersebut awalnya memang
diusulkan untuk dipisah antara buruh lokal dan migran, namun hal itu
ditolak oleh eksekutif melalui Dinsosnakertrans Indramayu. Pihak
eksekutif beralasan karena demi efektifitas anggaran, karena biaya
pembuatannya pun mahal mencapai 200 juta untuk satu peraturan.
· Keberpihakan Pemkab Terhadap Tenaga Kerja Kurang Tercermin Dari Anggarannya
Ø Anggaran Kabupaten Indramayu masih mengandalkan pusat
Untuk
melihat bagaimana keberpihakan pemerintah Kabupaten Indramayu kepada
sektor tenaga kerja salah satunya adalah melalui anggaran. APBD
Indramayu tahun 2013 ini sendiri sebesar Rp. 2.062.600.600.600,00 untuk
pendapatan daerah. Sementara untuk pengeluaran belanja daerah sebesar
Rp. 2.217.701.414.651,00.
Dari
anggaran sebesar Rp. 2.062.600.600.600,00, Rp. 1.134.695.113.000,00
berasal dari dana alokasi umum pemerintah pusat dan 74.211.500.000,00
dana alokasi khusus. Dari sini bisa kita lihat bahwa ketergantungan
pemerintah Indramayu kepada pemerintah pusat sangat tinggi, bahkan PAD
nya sendiri hanya sebesar 8.3 persen dari total pendapatan pemerintah
Kabupaten Indramayu sebesar Rp. 170.694.566.000,00.
Sangat
memprihatinkan karena sebenarnya pelaksanaan otonomi daerah ini di
laksanakan agar daerah menjadi mandiri dan dapat berkembang sesuai
dengan kemampuannya. Tidak selalu menjadi daerah manja yang hanya
bergantung pemberian dana dari pemerintah pusat.
Bahkan
dengan banyaknya TKW yang bekerja di luar negeri menjadikan devisa
mengalir deras ke Indramayu. Tercatat sekitar 7.000 transaksi pengiriman
uang per bulan yang diperkirakan mencapai Rp 1 miliar per hari. Jumlah
uang yang dikirim para TKW ini melebihi PAD Kabupaten Indramayu dalam
setahunnya[4].
Tidak
hanya itu, penggunaan anggaran di Kabupaten Indramayu 55 persennya
digunakan untuk menggaji pegawai, total dana yang di keluarkan adalah
Rp. 1.135.345.760.651,00 untuk pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan
pemkab Indramayu yang saat ini sekitar 16.355 orang[5]. Jumlah tersebut tersebar luas di berbagai dinas dan instansi.
Terlebih
dengan kebijakan Bupati Indramayu, Hj Anna Sophanah yang memberikan THR
pada saat lebaran. Jika setiap orang berhak mendapatkan tunjangan Rp300
ribu, berarti pemerintah harus menganggarkan Rp4,9 miliar lebih untuk
tunjangan hari raya (THR) bagi kalangan PNS.
Dari
anggaran yang di miliki pemkab Indramayu yang separuhnya untuk menggaji
pegawai, dapat di lihat bagaimana alokasi anggaran untuk sektor lain.
Anggaran untuk dinas tenaga kerja di Kabupaten Indramayu sendiri
merupakan dinas yang memperoleh anggaran terendah nomor 10 sebesar Rp.
3.171.266.000,00. Jumlah ini lebih kecil dari anggaran THR hari raya
sebesar 4.9 miliar lebih, dan 3 kali lebih kecil dari pada anggaran dana
tidak terduga yang di anggarkan pemerintah Kabupaten sebesar
Rp.10.305.000.000,00.
1. Kantor Arsip Dan Perpustakaan Rp. 800.000.000,00
2. Badan Penanaman Modal Dan Perijinan Rp. 1.292.406.000,00
3. Kantor Lingkungan Hidup Rp. 2.295.000.000,00
4. Badan Kesatuan Bangsa, Politik Dan Linmas Rp. 2.610.000.000,00
5. Dinas Pemuda,Olah Raga,Kebudayaan Dan Pariwisata Rp. 2.718.000.000,00
6. Kantor Satuan Polisi Pamomg Praja Rp. 2.799.000.000,00
7. Badan Kepegawaian Daerah Rp. 2.962.453.000,00
8. Dinas Kehutanan Dan Perkebunan Rp. 3.104.041.000,00
9. Inspektorat Rp. 3.153.362.000,00
10. Dinas Sosial Dan Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Rp. 3.171.266.000,00
11. Badan Ketahanan Pangan Dan Penyuluhan Pertanian Rp. 3.185.360.000,00
12. Akademi Keperawatan Rp. 3.330.484.000,00
13. Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informatika Rp. 3.427.096.000,00
14. Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Rp. 3.679.815.000,00
15. Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Rp. 3.848.987.000,00
Anggaran
tidak terduga sendiri disini rawan penyelewengan karena rincian dana
ini tidak jelas akan digunakan untuk apa. Menyedihkan memang melihat
alokasi anggaran untuk kegiatan yang tidak jelas justru lebih besar dari
anggaran dinas tenaga kerja yang sebenarnya dapat digunakan untuk
peningkatan kapasitas dan kualitas tenaga kerja di Indramayu.
Terlebih dengan kebijakan Bupati Indramayu untuk memberi Kemudahan bagi masuknya
investor untuk menanamkan Modalnya di Kabupaten Indramayu, maka
anggaran tidak jelas seperti anggaran tidak terduga dan bansos dapat
digunakan untuk penyiapan tenaga kerja. Hal ini penting untuk menyambut
investor yang akan masuk, sehingga tenaga kerja Indramayu dapat terserap
maksimal oleh perusahaan baru yang muncul. Dengan anggaran tersebut
dapat meningkatkan skill diberbagai bidang keterampilan, sehingga
Diharapkan rekrutmen tenaga kerja yang Dibutuhkan oleh para investor
pemerintah Kabupaten Indramayu dalam kondisi sudah siap.
Kesimpulan
APBD
Kabupaten Indramayu masih mengandalkan bantuan dana dari pemerintah
pusat, akibatnya roda pemerintahan menjadi tidak fleksibel sebab
Kabupaten Indramayu tidak memiliki pendapatan sendiri yang cukup.
Alokasi
anggaran dalam APBDP 2013 55 persennya masih digunakan untuk menggaji
pegawai. Anggaran untuk belanja langsung jumlahnya kecil seperti
anggaran untuk dinas sosial dan tenaga kerja Indramayu. Dari sini
terlihat tenaga kerja belum mendapat perhatian lebih dari pemerintah
kabupaten, meskipun banyak warganya yang bekerja di luar negeri.
[1] Profil Indramayu Indramayukab.go.id
[2] Wawang Irawan, Kadinsosnakertrans Indramayu (radarcirebon.com)
[3] anggota SBI, Iin
[4] November 2012 Komunitas TKI Indramayu Mari Bersama Wujudkan Kemandirian Dan Keadilan
[5] Kepala Bagian Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, Drs H Eddy Mulyadi MM
Tidak ada komentar
Posting Komentar