Kecamatan
Boja merupakan salah satu Kecamatan di Kabupaten Kendal yang cukup
menarik, kecamatan ini terletak di selatan Kabupaten Kendal yang
mempunyai posisi sangat strategis.Di utara berbatasan dengan Kota
Semarang dan Kecamatan Kaliwungu, di timur berbatasan dengan Kabupaten
Semarang, kemudian di selatan berbatasan dengan Kecamatan Limbangan yang
juga berbatasan langsung dengan Kabupaten Temanggung, sementara di
barat berbatasan dengan Kecamatan Singorojo.
Jumlah Penduduk
Dengan
jumlah penduduk laki-laki sebanyak 34.720 jiwa dan 34.697 jiwa untuk
penduduk perempuan, membuat Kecamatan Boja menjadi Kecamatan dengan
penduduk terbanyak di Kabupaten Kendal yang tersebar di 18 desa yaitu:
1. Banjarejo 10. Medono
2. Bebengan 11. Metesih
3. Blimbing 12. Ngabean
4. Boja 13. Pasigitan
5. Campurejo 14. Puguh
6. Kaligading 15. Purwogondo
7. Karangmanggis 16. Salamsari
8. Kliris 17. Tampingan
9. Leban 18. Trisobo
Jumlah
penduduk yang sangat banyak ini menggambarkan bahwa Kecamatan Boja
menjadi pilihan bagi masyarakat untuk tinggal. Hal ini selain
dikarenakan faktor alami dari kelahiran yang terjadi di Kecamatan Boja,
tetapi juga karena perpindahan penduduk dari daerah-daerah lain di
sekitar Boja.1. Banjarejo 10. Medono
2. Bebengan 11. Metesih
3. Blimbing 12. Ngabean
4. Boja 13. Pasigitan
5. Campurejo 14. Puguh
6. Kaligading 15. Purwogondo
7. Karangmanggis 16. Salamsari
8. Kliris 17. Tampingan
9. Leban 18. Trisobo
Perpindahan
penduduk ini dapat dimaklumi karena posisi Kecamatan Boja dekat dengan
kota Semarang yang merupakan ibukota provinsi Jawa Tengah, sehingga
membuat posisi Boja dekat dengan bandara, pelabuhan dan
pusat pemerintahan di Provinsi Jawa Tengah. Selain itu akses dari
Kecamatan Boja ke pusat Kabupaten Kendal juga cukup dekat, ini membuat
pekerja di Kota Kendal asal Boja memilih tetap tinggal di daerah
asalnya. Faktor inilah yang membuat banyak warga dari Kota Semarang dan
sekitar daerah Boja memilih untuk tinggal di Kecamatan Boja, karena
lingkungannya yang masih baik dan letaknya yang strategis.
Pertumbuhan Ekonomi
Selain
itu letaknya yang berada di antara Kota Semarang, Kabupaten Semarang,
Kabupaten Temanggung dan Kota Kendal, membuat banyak pilihan jalan untuk
menuju berbagai tempat. Jika ingin bepergian ke Temanggung, Ambarawa,
Magelang, atau Yogyakarta kita bisa melalui Kecamatan Singorojo maupun
Limbangan tanpa perlu memutar lewat Kota Semarang terlebih dahulu.
Selain itu alternatif jalan untuk mencapai Kota Semarang maupun
Kabupaten Semarang juga cukup banyak, salah satunya melalui Gunung Pati
atau Jatibarang. Hal ini dapat menarik investor karena aksesbilitas yang
dimiliki Kecamatan Boja sangat baik.
Bahkan
geliat pertumbuhan penduduk di Kecamatan Boja yang terus tumbuh
disikapi dengan baik oleh para pengusaha, mereka banyak mendirikan
perumahan-perumahan di sekitar perbatasan Boja-Semarang maupun di
Kecamatan Boja itu sendiri. Saat ini di pinggiran kota Semarang yang
berbatasan dengan Kecamatan Boja cukup banyak berdiri perumahan, seperti
BSB (Bukit Semarang Baru), Jatisari, dan Mijen. Sementara untuk di
wilayah Boja sendiri paling tidak sudah ada 2 perumahan yang menampung
pertambahan penduduk di Kecamatan Boja.
Sejalan
dengan bertambahnya penduduk dan perumahan di wilayah Boja, maka dalam
beberapa tahun kedepan akan memunculkan pusat perekonomian baru, yang
menguntungkan kota Semarang maupun Kabupaten Kendal khususnya Kecamatan
Boja. Hal ini dapat kita lihat dari gejala meningkatnya toko-toko
pribadi, maupun pembangunan ruko di wilayah Boja dan perbatasan
Boja-Semarang, menandakan perekonomian warga di Kecamatan Boja berjalan
baik dan cenderung meningkat. (baca juga: perda susu dan pemberdayaan masyarakat).
Gejala itu juga dapat kita lihat dari kepemilikan sepeda motor oleh
warga yang semakin meningkat, akibatnya perjalanan Boja-Semarang kini
ditempuh dengan waktu yang lebih lama. Hal itu dikarenakan kepadatan
jalan yang meningkat, terlebih saat jam berangkat dan pulang kerja yang
di penuhi sepeda motor baik dari dan ke arah Boja. (baca juga: Integrasi Transportasi Umum Kendal-Semarang)
Lingkungan
Lingkungan
Kecamatan
Boja boleh berbangga dengan segala potensi dan pencapaian yang sudah
dicapainya saat ini, namun tanpa pengelolaan yang baik justru Kecamatan
Boja akan terancam dengan perusakan lingkungan yang saat ini mulai
terjadi. Memang tidak bisa dipungkiri dengan meningkatnya jumlah
penduduk maka, kebutuhan akan lahan semakin meningkat yang juga di ikuti
dengan kebutuhan akan sumber daya, seperti air bersih. Hal ini sesuai
dengan teori permintaan dan penawaran yang kita ketahui selama ini, yang
terjadi di Boja sekarang ini adalah permintaan yang tinggi namun
penawarannya masih rendah. Potensi permintaan yang tinggi ini sejalan
dengan potensi kerusakan lingkungan yang akan terjadi, sebab pembangunan
apapun pasti akan berdampak terhadap lingkungan baik kecil maupun
besar.
Meskipun
Kecamatan Boja merupakan daerah dataran tinggi, namun Boja bukanlah
wilayah tertinggi. Karena itu perlu kordinasi yang baik antar Kecamatan
khususnya Limbangan dan Singorojo, mengapa penting? Kecenderungan
pembangunan perumahan dan industri sekarang ini memanfaatkan daerah
dataran tinggi sebagai lokasinya, karena memang selain udara yang segar
dan lingkungannya yang asri juga karena harga tanah yang masih murah.
Namun perlu di ingat bahwa wilayah pegunungan merupakan daerah tangkapan
air yang tidak boleh di gunakan untuk kepentingan industri maupun
kegiatan manusia yang berlebihan.
Selain
mengincar daerah dataran tinggi, pembangunan perumahan maupun industri
juga mengincar lahan-lahan produktif, akibatnya alih fungsi lahan di
Kecamatan Boja meningkat. Salah satu perumahan di Kecamatan Boja
misalnya juga memanfaatkan lahan sawah menjadi perumahan, meskipun
penulis sendiri tidak tahu bagaimana prosesnya namun sangat-sangat
disayangkan. Sebab dalam wilayah Kabupaten Kendal terdapat Kawasan
Strategis Pertanian yang ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan
Berkelanjutan (LP2B) dan lahan pertanian konservasi, penulis belum
mempunyai data apakah persawahan tersebut masuk sebagai Lahan Pertanian
Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan lahan pertanian konservasi atau bukan. (baca juga: Pengorbanan Lahan Pertanian Produktif Demi Pembangunan Rumah Dinas Baru Bupati Kendal)
Peran Pemkab Kendal
Disinilah
pentingnya kehadiran pemerintah Kabupaten Kendal, pemkab Kendal wajib
mengadakan dan menegakkan peraturan yang mengatur tentang lingkungan
hidup, dan harus terintegrasi dalam setiap pembangunan infrastruktur di
Kabupaten Kendal.
Saat ini di kenal yang namanya KLHS atau Kajian Lingkungan Hidup
Strategis, KLHS ini digunakan untuk mengawal kebijakan pembangunan dari
hulu atau dari tahap perencanaan kebijakan. Dalam studi KLHS nilai-nilai
dan kompleksitas persoalan harus dipahami dengan baik, apabila
mengharapkan aspek lingkungan hidup menjadi salah satu faktor yang harus
dipertimbangkan dalam proses pengambilan keputusan.
Sementara
itu jika fungsi KLHS adalah untuk memperbaiki proses pengambilan
kebijakan pembangunan, maka diperlukan kriteria untuk mengetahui
kelemahan dan kesalahan yang terjadi selama proses pengambilan
keputusan, seperti pandangan nilai-nilai masyarakat terhadap lingkungan
hidup. Dalam hal ini, persoalan yang muncul tidaklah terkait dengan
subyektifitas pengambil keputusan, melainkan lebih kepada
pandangan-pandangan masyarakat apakah telah diakomodir dan menjadi
pertimbangan dalam proses pengambilan keputusan.
Hadirnya
UU No.32 Tahun 2004 tentang Otonomi daerah membuat Penanganan
lingkungan menjadi makin kompleks. Maka dari itu diharapkan implementasi
KLHS dapat mengantisipasi terjadinya dampak lingkungan yang bersifat
lintas batas (cross boundary environmental effects) dan lintas sektor. Dengan kata lain, secara substansial KLHS
merupakan suatu upaya sistematis dan logis dalam memberikan landasan
bagi terwujudnya pembangunan berkelanjutan melalui proses pengambilan
keputusan yang berwawasan lingkungan.
Selain
itu hambatan yang muncul dalam pengelolaan lingkungan di Indonesia
termasuk Kabupaten Kendal adalah komitmen dan konsistensi pemimpinnya.
Suatu rencana tata ruang dan pembangunan jangka panjang merupakan
panduan bagi setiap pemimpin untuk melaksanakannya sesuai dengan rencana
strategis tersebut. Namun kepentingan dan kebijakan pemimpin berbeda,
jika mendapati pemimpin yang tidak peduli dengan lingkungan maka renstra
pembangunan lingkungan akan berubah.
Bukan
berarti tiap pemimpin tidak berhak mengganti renstra, pemimpin berhak
memperbaiki renstra untuk menjadi lebih baik, bukan menjadi lebih buruk
demi keuntungan pribadi. Hal inilah yang menghambat pembangunan
lingkungan karena tidak ada komitmen dan konsistensi dari setiap
pemimpin yang memimpin.
Meskipun
saat ini Kabupaten Kendal patut bangga dengan kebijakan SUSU-nya yakni
kebijakan Sak Uwong Sak Uwit. (baca juga: Perda Sak Uwong Sak Uwit (SUSU) Sebagai Salah Satu Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup di Kabupaten Kendal (Studi Kasus Desa Boja) Namun dengan perkembangan wilayah dan
pertumbuhan ekonomi kedepan yang semakin tinggi, membuat Pemkab Kendal
wajib memperbaiki kebijakan lingkungannya. Mengingat adanya KEK (Kawasan
Ekonomi Khusus) dan pelabuhan baru, maka dapat dipastikan industri akan
tumbuh baik di Kendal. Yang patut di perhatikan adalah bagaimana
pembangunan dan pengolahan limbah industri yang ada di Kendal terkelola
dengan baik, agar lingkungan Kabupaten kendal yang cenderung masih baik tidak
rusak dan hilang seperti daerah-daerah yang ada di sekitar Provinsi DKI
Jakarta.
Sumber :
http://www.menlh.go.id/klhs-klhs-dalam-persepektif-pembangunan-berkelanjutan/#sthash.oDWAOSEE.dpuf
*Tulisan ini merupakan hasil analisis penulis selama 19 tahun tinggal di Kecamatan Boja, dan mengikuti perubahan yang selama ini terjadi. Walaupun kurangnya data dalam tulisan ini, paling tidak dapat memberikan informasi yang bermanfaat*
*Tulisan ini merupakan hasil analisis penulis selama 19 tahun tinggal di Kecamatan Boja, dan mengikuti perubahan yang selama ini terjadi. Walaupun kurangnya data dalam tulisan ini, paling tidak dapat memberikan informasi yang bermanfaat*
Tidak ada komentar
Posting Komentar